Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Janda Penjual Durian Dianiaya Kadus di Nias Utara, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:41:00 WIB
Kasus Dugaan Janda Penjual Durian Dianiaya Kadus di Nias Utara, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Olah TKP Kasus Dugaan Janda Penjual Durian Dianiaya Kadus di Nias Utara.(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

NIAS UTARA, iNews.id - Kasus Rosiati Zega alias Ina Kana yang sempat viral diduga dianiaya kepala dusun di Desa Berua, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Sumatra Utara (Sumut) memasuki babak baru. Polres Nias telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut.

Ps Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu mengatakan, penetapan tersangka usai gelar perkara pada Kamis (6/10/2022). Ketiga tersangka yakni JL, IL dan EH.

"Dari hasil gelar perkara ditetapkan 3 orang sebagai tersangka," ucap Yadsen F Hulu, Selasa (11/10/2022).

Dia menjelaskan, ada lima orang yang dilaporkan. Namun, dua orang berinsial AL dan RH belum mencukupi alat bukti sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut