Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Dicopot, Diduga Salah Gunakan Jabatan

Kamis, 08 Oktober 2020 - 06:55:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Dicopot, Diduga Salah Gunakan Jabatan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto dicopot dari jabatannya. Dia dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pencopotan jabatan ini terkait dugaan penyalahgunaan jabatan. 

"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya," ujar Tatan, Rabu (7/10/2020).

Dia menjelaskan, yang bersangkutan menyalahgunakan jabatan sebagai kasat reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas setempat.

"Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya kan," katanya.

Menurutnya, saat ini jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan diisi AKP Bambang Priyatno. Dia sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut. Sementara AKP Bambang Herianto dimutasi jadi Pama Yanma Polda Sumut. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut