Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Sumut Tegaskan Tidak Terlibat Konsorsium 303 : Itu Fitnah yang Sungguh Keji

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:47:00 WIB
Kapolda Sumut Tegaskan Tidak Terlibat Konsorsium 303 : Itu Fitnah yang Sungguh Keji
Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saa interogasi tersangka bos judi online Apin BK. (Foto : Ist
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan tidak terlibat dalam konsorsium 303. Hal ini disampaikannya saat penyidik Polda Sumut melimpahan berkas dan barang bukti tersangka bos judi onlineApin BK alias Joni, termasuk asetnya hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari perjudian dengan nilai mencapai Rp157 miliar.

Apin BK merupakan bos judi online terbesar di Sumut. Namanya disebut terlibat dalam bagan konsorsium 303 yang sempat beredar dan viral beberapa waktu lalu.

"Dengan diserahkannya Apin BK ke JPU, disaksikan Kajati Sumut dalam perkara TPPU, membuktikan saya tidak pernah terlibat konsorsium 303. Apalagi pernah bertemu dengan Apin BK, itu fitnah yang sungguh keji," ujar Kapolda Sumut, Kamis (26/1/2023).

Menurutnya, penyerahan Apin BK beserta aset-asetnya mencapai Rp 157 miliar membuktikan Polda Sumut komitmen dalam memberantas segala bentuk tindak perjudian.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut juga bertanya kepada tersangka Apin BK apakah dia pernah bertemu langsung dengannya? Mendengar itu, Apin BK menjawab tidak pernah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut