KAI Sumut Catat 981.139 Penumpang hingga Juli, Sudah Ada Tren Peningkatan
Rabu, 25 Agustus 2021 - 09:17:00 WIB
Dia memastikan calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan seperti menunjukkan hasil pemeriksaan negatif Covid-19, tidak diperbolehkan menggunakan jasa layanan kereta api.
"Manajemen KAI Sumut juga sudah mewajibkan calon penumpang KA antarkota menunjukkan dokumen vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama," katanya.
Menurutnya, syarat dokumen vaksin itu sudah menyesuaikan dengan surat edaran Menteri Perhubungan.
Selain itu, manajemen KAI Sumut juga menerapkan jaga jarak dengan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA antarkota dan 50 persen bagi KA lokal.
Editor: Donald Karouw