KAI Sumut Catat 25 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api hingga Oktober
Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel akibat dampak meningkatnya mobilitas masyarakat. Pengguna kendaraan memotong langsung di jalur kereta api.
"Banyaknya perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan," katanya.
Selain 92 perlintasan sebidang resmi, KAI mencatat ada 252 perlintasan tidak resmi atau liar. Hingga pertengahan Oktober 2020, KAI Divre 1 Sumut sudah menutup 45 perlintasan sebidang liar untuk normalisasi jalur kereta api dan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api.
Sesuai ketentuan UU, pengendara atau pejalan kaki harus berhenti ketika sinyal kereta api sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain.
"KAI akan terus melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dengan harapan, masyarakat pengguna jalan dapat disiplin dan mengutamakan keselamatan," katanya.
Editor: Donald Karouw