Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Kades di Nias Selatan Diduga Perkosa Warganya Ditetapkan Tersangka

Jumat, 10 Februari 2023 - 14:45:00 WIB
Kades di Nias Selatan Diduga Perkosa Warganya Ditetapkan Tersangka
Kades di Nias Selatan Diduga Perkosa Warganya (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

NIAS SELATAN, iNews.id - Kepala Desa  Awoni, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial OT diduga memerkosa warganya ditetapkan tersangka. Surat penetapan tersangka ini telah diterima pihak terlapor maupun pelapor. 

Surat tersebut dikeluarkan Polres Nias Selatan dan ditandatangani oleh Kasat, AKP Freddy Siagian. Tertulis Surat nomor : B/319/II/RES 1.4/2023/Reskrim, menyebutkan bahwa OT ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang sah, telah melakukan tidak pidana "Persetubuhan Terhadap Orang Yang Belum Dewasa" sebagaimana dimaksud dalam pasal 293 KUHPidana.

Kuasa Hukum korban, Aperius Gea pun mengapresiasi kinerja Reskrim Polres Nias Selatan atas upaya keseriusan dalam mengungkap kasus ini.

"Sangat serius bisa dijadikan contoh kepada instansi kepolisian yang lain" tuturnya, kepada iNews, Jumat (10/2/2023)

Sementara itu, Kasat Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian, saat dikonfirmasi dari  Kamis (9/2/2023) sampai saat ini belum ada tanggapan.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut