Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Janda Cantik Berkulit Putih Ini Ditangkap Edarkan Sabu, Ngaku Terhimpit Ekonomi

Jumat, 22 Juli 2022 - 19:30:00 WIB
Janda Cantik Berkulit Putih Ini Ditangkap Edarkan Sabu, Ngaku Terhimpit Ekonomi
Janda berkulit putih yang memiliki tiga anak ditangkap Polresta Deliserdang karena edarkan sabu. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku JU. Ketika dimintai keterangan, pelaku langsung mengaku telah berjualan sabu.

"Tersangka lalu mengambil barang bukti dari lemari dan menyerahkan sebanyak 18 klip serta sebungkus plastik klip kosong kepada petugas," ucapnya.

Kepada polisi, pelaku mengatakan terpaksa menjadi pengedar sabu lantaran faktor ekonomi.

"Pengakuan Ju, dia dalam kesulitan ekonomi sebagai orang tua tunggal. Itu menjadi alasan utamanya menjadi pengedar narkoba," katanya.

Akibat perbuatannya, janda cantik ini dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut