Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Bandar Togel, Tukang Jahit di Medan Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:27:00 WIB
Jadi Bandar Togel, Tukang Jahit di Medan Ditangkap Polisi
Tersangka Herman Tanjung saat diamankan di Mapolsek Medan Kota, Sabtu (20/6/2020). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap seorang Herman Tanjung (65) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit. Pejahit itu ditangkap karena menyambi sebagai bandar judi toto gelap (togel).

Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan Herman Tanjung bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ada seorang bandar togel beroperasi di daerah Jalan Perjuangan, Rabu (17/6/2020). Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

"Tersangka kita amankan sesaat setelah merekap nomor togel, Rabu malam," kata Yaqin, Sabtu (20/6/2020).

Saat diinterogasi, kata Yaqin, tersangka mengakui bahwa dirinya bandar judi togel yang keuntungannya digunakan tersangka untuk menghidupi keluarganya. Selanjutnya, ujar Yaqin, tersangka Herman dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sembilan blok notes untuk rekap kupon nomor togel, 20 lembar kertas rekap kupon nomor judi togel. Kemudian uang hasil judi togel sebanyak Rp125.000, dua buah balpoin, satu lembar kecil kertas karbon hitam, tiga unit handphone kecil merek Samsung dan Nokia.

"Saat ini terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan dan akan dikenakan pasal 363 KUHP atas perbuatannya," ujarnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut