Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Istri Ngamuk di Persidangan Lempar Hakim Pakai Kursi saat Suami Divonis 3 Tahun Penjara 

Rabu, 17 Januari 2024 - 11:35:00 WIB
Istri Ngamuk di Persidangan Lempar Hakim Pakai Kursi saat Suami Divonis 3 Tahun Penjara 
Istri Ngamuk di Persidangan Lempar Hakim Pakai Kursi saat Suami Divonis 3 Tahun Penjara  (Foto: iNews/Dharma Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

PEMATANSIANTAR, iNews.id - Istri mengamuk di persidangan melempar hakim pakai kursi saat suami divonis tiga tahun penjara menghebohkan di Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (16/1/2024). Diketahui jika terdakwa kasus pelecehan seksual itu merupakan oknum pendeta.

Istri terdakwa, MS yang duduk di kursi pengunjung sidang langsung bertindak histeris setelah majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada suaminya. Dengan penuh emosi, dia menerobos penjagaan petugas dan nekat melemparkan kursi ke arah majelis hakim yang dipimpin oleh Renni Pitua Ambarita di ruang sidang Kartika.

Aksi MS membuat suasana ruang sidang menjadi heboh. Puluhan pegawai Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar berusaha menenangkan istri terdakwa yang tidak dapat menerima hukuman suaminya yang terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang jemaatnya.

MS bahkan menyampaikan ketidakpuasannya atas putusan hakim. Dia menuduh hakim dan jaksa menerima sogok atau suap terkait kasus suaminya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut