Ini Hasil Autopsi Korban Penembakan Kompol Fahrizal di Medan
MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Poldasu) masih mendalami motif Wakapolres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) Kompol Fahrizal yang menembak mati adik iparnya, Jumingan.
Penyidik Poldasu sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengolah tempat kejadian perkara di rumah orang tua korban di Jalan Tirtosari Gang Keluarga Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (4/4/2018) malam.
Dari hasil autopsi yang dilakukan tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Medan diketahui Zumingan tewas akibat diterjang enam peluru. Hal itu diketahui dari enam luka tembak yang bersarang di tubuh korban.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpaw mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara oknum perwira menengah (Pamen) Polri tersebut terbukti menembak korban hingga tewas dengan menggunakan senjata api miliknya.
“Korban mengalami enam luka tembakan. Saat ini, jenazah korban masih diautopsi di RS Bhayangkara Medan,” kata Kapolda, Kamis (5/4/2018).