Indonesia Larang Masuk Turis dari Iran, Italia dan Korsel
"Surat harus valid atau masih berlaku, dan wajib ditunjukkan ke maskapai saat check-in," katanya.
Retno memastikan, tanpa surat sehat, pendatang dari tiga negara tersebut ditolak masuk atau transit ke Indonesia. Sebelum mendarat, pendatang dari tiga negara itu juga wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Di dalam kartu tersebut antara lain memuat pertanyaan mengenai riwayat perjalanan, apabila yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke satu wilayah, yang dilarang, maka pendatang akan ditolak masuk atau transit di Indonesia," tuturnya.
Kebijakan tersebut, menurut Retno, akan berlaku Minggu, 8 Maret pukul 00.00 WIB. Kebijakan bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan.
Editor: Donald Karouw