Ikut Demo UU Ciptaker, Pelajar SMP di Batubara Harus Bayar Rp10.000
Selasa, 13 Oktober 2020 - 23:38:00 WIB
“Bagi siswa dan mahasiswa yang hanya ikut-ikutan dibebaskan dengan jaminan dari orang tua masing-masing.
Bagi yang terbukti positif menggunakan narkoba akan menjalani proses rehabilitasi pengguna narkoba,” katanya.
Sedangkan bagi peserta aksi demo yang terbukti sebagai provokator akan diproses sesuai dengan undang undang yang berlaku. “Petugas masih memeriksa adik-adik pelajar ini,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki