Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Harga BBM di Sumut Tetap Naik selama Pergub soal Pajak Tak Dicabut

Jumat, 16 April 2021 - 08:32:00 WIB
Harga BBM di Sumut Tetap Naik selama Pergub soal Pajak Tak Dicabut
Petugas saat mengisi BBM di salah satu SPBU. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Sumatra Utara dipastikan tetap naik. Manajemen PT Pertamina (Persero) tidak akan membatalkan kebijakan harga BBM di Sumut yang telah diberlakukan sejak 1 April 2021 lalu.

"Tidak, tidak ada pembatalan," ujar Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina MOR I-Sumbagut, Taufikurahman, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya, kenaikan harga jual BBM non-subsidi di Sumut dilakukan untuk menyesuaikan dengan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan Gubernur Edy Rahmayadi melalui lewat Pergub Nomor 1 Tahun 2021.

Pertamina menegaskan, harga jual BBM baru dapat diturunkan jika pergub tersebut dicabut.

"(Kalau pergub dicabut) ya, selama masih ada pergub itu, tidak ada (pembatalan)," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut