Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Guru SD yang Cabuli 8 Siswi di Gunungsitoli Akan Diperiksa Kejiwaannya

Jumat, 10 Maret 2023 - 20:19:00 WIB
Guru SD yang Cabuli 8 Siswi di Gunungsitoli Akan Diperiksa Kejiwaannya
Guru sekolah dasar (SD) di Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut) yang mencabuli delapan siswinya akan diperiksa kejiwaannya. (Foto: ilustrasi pencabulan/ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tidak terima atas perlakuan gurunya tersebut korban sempat memukul dan melepaskan tangan pelaku. Kemudian, salah satu korban melaporkan kepada orang tuanya, sehingga pada Senin (27/2/2023) pelaku dilaporkan di Polres Nias.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Nias, setelah polisi melakukan serangkaian proses hukum.

“Benar (tersangka telah ditahan),” kata Iskandar, Rabu (8/3/2023)

Atas perbuatannya, ET dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut