Gubernur Sumut Tegaskan Tidak Akan Musnahkan Babi Ternak
MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan tidak akan melakukan pemusnahan babi untuk menghentikan virus African Swine Fever (ASF). Virus ASF sendiri sudah mewabah di 18 kabupaten dan kota di Sumut.
"Pemusnahan babi tidak akan dilakukan karena bertentangan dengan beberapa peraturan dan mempertimbangkan perekonomian," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap di Medan, Sabtu (18/1/2020).
Pernyataan Azhar untuk menanggapi munculnya gerakan #savebabi di media sosial yang menuduh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memiliki rencana untuk melakukan pemusnahan massal stamping out babi.
Menurutnya, stamping out bertentangan dengan peraturan yang ada di Indonesia. Stamping out boleh dilakukan bila hewan ternak terjangkit penyakit zoonosis, sedangkan ASF tidak tergolong zoonosis.
"Tidak ada pernyataan Gubernur Sumut berencana melakukan pemusnahan babi atau stamping out, itu hanya omongan orang tidak bertanggung jawab dan membuat masyarakat Sumut resah," imbuhnya.