Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Lokasi Judi di Deliserdang, Aparat TNI-Polri Diadang Ratusan Warga

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:44:00 WIB
Gerebek Lokasi Judi di Deliserdang, Aparat TNI-Polri Diadang Ratusan Warga
Polisi di lokasi penggerebekan judi di Deliserdang yang sudah kosong karena sempat ada perlawanan warga. (Dok Polda Sumut) 
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id - Personel gabungan TNI-Polri menggerebek lokasi judi di kawasan Medan County Club, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (26/2/2025). Penggerebekan dilakukan atas dugaan adanya praktik perjudian jenis dadu di lokasi tersebut.

Operasi tersebut sempat mengalami hambatan akibat perlawanan dari ratusan warga yang melakukan blokade jalan. Selain itu warga juga membakar ban bekas untuk menghalangi aparat gabungan memasuki lokasi.

Meski mendapat perlawanan, tim tetap bergerak menuju titik sasaran yang berada sekitar 2 kilometer dari jalan utama dengan kondisi medan cukup curam. Setiba di lokasi, aparat tidak menemukan aktivitas perjudian karena lokasi tersebut telah dikosongkan lebih dulu. Diduga, informasi terkait penggerebekan telah bocor sebelum petugas tiba di tempat.

Saat penyirisan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian. Beberapa barang yang di amankan antara lain satu unit mesin tembak ikan, lima buah terpal alas untuk permainan dadu, enam set dam batu serta peralatan lain yang biasa digunakan dalam praktik perjudian.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan, yakni satu mobil Mitsubishi Kuda dan satu mobil pikap Grandmax. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah dokumen pribadi milik seseorang bernama Budi Cailus, termasuk KTP, SIM, kartu ATM serta uang tunai berjumlah Rp1.220.000. Polisi akan menelusuri keterlibatan pemilik identitas tersebut dalam kasus ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut