Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Peredaran Narkoba di Kelab Malam New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:30:00 WIB
Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba
Ilustrasi lima orang positif narkoba saat petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu razia tempat hiburan malam di Kecamatan Rantau Selatan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LABUHANBATU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap enam orang dalam razia tempat hiburan malam atau diskotek di Jalan Baru, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut). Selain itu, polisi menemukan pil ekstasi berlogo Minion dari salah seorang yang diamankan.

Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, mengatakan keenam orang yang diamankan masing-masing berinisial RF, AH, ZFS, FCS, N dan MPS.

"Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," ujarnya dikutip dari iNews Medan, Sabtu (30/5/2026).

Saat tiba di lokasi, petugas memeriksa dan menggeledah sejumlah pengunjung yang berada di tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa pil ekstasi yang disimpan salah satu pelaku.

Kemudian petugas menemukan satu plastik klip transparan yang berisi tiga butir pil ekstasi berwarna kuning. Pil tersebut memiliki logo karakter Minion dan ditemukan saat petugas memeriksa salah satu orang yang diamankan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut