Geger! Polisi Bongkar Jual Beli Bayi di Deliserdang, 6 Tersangka Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap fakta mencengangkan terkait praktik perdagangan bayi di Deliserdang ini. Ibu kandung bayi menjual anaknya seharga Rp12 juta dengan alasan tekanan ekonomi.
Sementara itu, agen berinisial ET menjual kembali bayi tersebut kepada pembeli dengan harga Rp25 juta. Selisih harga tersebut menjadi keuntungan besar bagi pelaku dalam praktik ilegal ini.
"Ibu bayi mengaku menjual anaknya karena alasan ekonomi. Sementara agen mengambil keuntungan besar dari selisih harga jual tersebut," katanya.
Polisi juga mengungkap bahwa tersangka ET bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Dia mengaku sudah dua kali terlibat dalam praktik perdagangan bayi sebelum akhirnya ditangkap.
Saat ini, bayi perempuan korban perdagangan bayi di Deliserdang telah dititipkan di RS Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan intensif dan pengawasan medis.
Sementara itu, keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus perdagangan bayi ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui praktik ilegal serupa. Perlindungan terhadap hak anak adalah prioritas kita bersama," ucapnya.
Editor: Donald Karouw