Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Air Sawah, Kakak Bacok Adik Kandung Hingga Tewas di Nias Selatan

Rabu, 17 Februari 2021 - 21:33:00 WIB
Gegara Air Sawah, Kakak Bacok Adik Kandung Hingga Tewas di Nias Selatan
Polisi saat olah TKP di lokasi pembunuhan di Nias Selatan. (Foto: Robert Fernando H Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

Saat itu, korban bersama istri dan anaknya berangkat dari rumah menuju areal persawahan yang berjarak 1 kilometer dari rumah korban. Saat korban tiba di sawah, pelaku bersama istri dan anaknya sudah berada duluan di tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang bekerja di sawah milik pelaku.

"Korban bersama istrinya berencana mengurangi jumlah debit air yang menggenangi sawahnya dan membuka jalan air menuju sawah milik kakaknya. Namun, pelaku tidak terima dengan tindakan korban. Pelaku langsung menembak korban sebanyak dua kali dengan  senapan angin," ungkap AKP Iskandar Ginting, Rabu (17/2/2021).

Tidak terima dengan perlakuan pelaku, kata AKP Iskandar Ginting, korban dan pelaku sempat adu mulut. Kemudian pelaku dan anaknya membawa parang dan membacok tubuh korban. Istri pelaku juga ikut memukul korban dengan kayu.

Melihat kejadian tersebut, ujar Iskandar, istri korban hendak melerai, namun justru kena bacok oleh pelaku Rufoi Dakhi alias Ama Merata.

"Atas kejadian itu, Mosi Dakhi meninggal di lokasi dengan luka bacok pada bagian kepala dan kaki sebelah kiri. Sedangkan istrinya, Adilina mengalami luka bacok pada bagian tangan korban," ungkapnya.

Petugas Polres Nias Selatan yang mendapat informasi kejadian itu, langsung mengecek dan mendatangi lokasi kejadian.

"Dua orang pelaku telah menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan, yaitu Rufoi Dakhi dan anaknya Tarsi Dakhi. Sedangkan satu orang pelaku lagi, yakni Ina Merata masih berada di rumah pelaku dikarenakan sedang hamil 8 bulan. Kita sudah mengamankan kedua tersangka dan barang bukti, di antaranya dua buah parang," kata Iskandar Ginting.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut