Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Protes Sistem PPDB, Emak-Emak Demo Sambil Masak di Depan DPRD Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Emak-Emak Pengemudi Mobil Seruduk Pemotor hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

Jumat, 04 Februari 2022 - 14:24:00 WIB
Emak-Emak Pengemudi Mobil Seruduk Pemotor hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Instagram Polda Sumut)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 undang-undang RI No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, dari rekaman CCTV mobil yang dikendarai FN menyeruduk sejumlah kendaraan yang ada didepannya. Korban terlindas hingga meninggal dan beberapa warga lainnya mengalami luka ringan.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut