Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Edy Rahmayadi Sebut 12 Daerah di Sumut Terapkan PPKM Mikro

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:07:00 WIB
Edy Rahmayadi Sebut 12 Daerah di Sumut Terapkan PPKM Mikro
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar. (ANTARA/Diskominfo Sumut)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menambah dua daerah di Sumut untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Total 12 kabupaten/kota di Sumut saat ini menerapkan PPKM yang sebelumnya baru 10 daerah yang menerapkannya. 

Edy Rahmayadi mengungkapkan dua daerah baru yang menetapkan PPKM Mikro yakni Kota Padangsidimpuan dan Sibolga. Sebelumnya 10 daerah yang sudah menerapkan PPKM yakni Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Langkat, Karo, dan Dairi.
 
Edy mengatakan 12 kabupaten/kota tersebut akan menerapkan PPKM Mikro sejak tanggal 6-20 Juli 2021 mendatang. 

“PPKM sudah kita terapkan sejak tanggal 6 kemarin, namun Untuk Kota yang baru ditetapkan akan PPKM baru melaksanakannya kemarin hari Rabu  tanggal (7/8),” ucap Edy, Kamis (8/7/2021). 

Gubernur Edy juga menyatakan dua dari 12 kabupaten atau kota ini masuk ke kriteria level 4 Covid-19. Dua daerah tersebut yakni Kota Medan dan Sibolga. 

“Medan dan Sibolga masuk kriteria level 4 karena ada 30 orang per 100 penduduk dalam satu minggu dirawat di rumah sakit karena Covid,” katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut