Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gangster Begal di Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka Penjual Motor Curian
Advertisement . Scroll to see content

Duh! IRT di Deli Serdang Buat Laporan Palsu Dibegal untuk Hindari Cicilan Motor

Sabtu, 07 Februari 2026 - 09:33:00 WIB
Duh! IRT di Deli Serdang Buat Laporan Palsu Dibegal untuk Hindari Cicilan Motor
Polisi olah TKP kasus begal di Deli Serdang yang dilaporkan IRT ternyata bohong. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan, terungkap motor yang dilaporkan hilang dalam kasus itu tidak pernah dirampas. Kendaraan tersebut justru dibawa oleh suaminya ke Aceh.

Motif laporan palsu itu diduga karena pelaku ingin menghindari kewajiban membayar cicilan motor yang masih berstatus kredit. Motor tersebut diketahui baru berjalan kurang dari dua bulan masa angsurannya.

“Tujuannya supaya tidak lagi membayar angsuran. Bahkan, sebelum membuat laporan, sudah disiapkan skenario yang disebut-sebut diajarkan oleh oknum petugas leasing berinisial SR,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku rekayasa begal di Deli Serdang itu kini diamankan di Polsek Medan Tembung. Dia dijerat Pasal 361 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi laporan palsu karena dapat merugikan masyarakat dan menyulitkan kerja kepolisian.

“Setiap laporan pasti kami dalami. Kalau terbukti bohong, konsekuensi hukumnya jelas,” ucapnya.

Kasus rekayasa begal di Deli Serdang ini menjadi peringatan agar masyarakat tidak membuat laporan palsu. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat berdampak serius bagi diri sendiri.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut