Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19 di Sumut, Kapolda: Masih Tahap Pengumpulan Bukti

Sabtu, 06 Juni 2020 - 13:55:00 WIB
Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19 di Sumut, Kapolda: Masih Tahap Pengumpulan Bukti
Kapolda Sumut, rjen Pol Martuani Sormin. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dilakukan di sejumlah daerah. Setidaknya ada lima daerah yang diduga menyalahgunakan anggaran tersebut.

Wilayah yang kini tengah disorot terkait dugaan penyalahgunaan bansos di antaranya Kota Medan, Pematangsiantar, Toba, Samosir dan Deliserdang. Penyelidikan ini bermula dari banyaknya protes dan laporan masyarakat yang diterima polisi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Slain itu, terus mendata daerah di Sumut yang tidak dapat mempertanggungjawabkan dana bansos Covid-19.

“Personel masih mengumpulkan bukti dan keterangan di lapangan,” katanya, Jumat (5/6/2020).

Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan sebagaimana instruksi presiden, Polda Sumut akan menerapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi. Dia berkomitmen akan mengusut tuntas kasus penyimpangan dana bansos Covid-19.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi (tipikor). Dia menegaskan Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan seperti dugaan penyelewengan dana bansos dan BLT.

“Karena ini menyangkut kepentingan orang banyak,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut