2 Warga Binaan Lapas Kelas II Gunungsitoli Kabur saat Ibadah Minggu
GUNUNGSITOLI, iNews.id - Dua orang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Gunungsitoli kabur pada Minggu (31/5/2020) pagi. Mereka menerobos atap lapas kemudian memanjat pagar kawat berduri saat rekan-rekannya sedang beribadah di lapangan terbuka.
Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli Soetopo Berutu mengatakan, identitas kedua warga binaan yang kabur bernama Trisman Boy Daely (27) dan Harris Gulo (31). Trisman dihukum 16 tahun penjara karena kasus pembunuhan terhadap seorang anak.
"Warga binaan Harris Gulo dihukum atas kasus pencurian kendaraan bermotor dan statusnya tahanan hakim karena masih menjalani proses persidangan," kata Soetopo, Minggu (31/5/2020).
Dia mengungkapkan, kedua warga binaan tersebut kabur dari Lapas Kelas II Gunungsitoli antara pukul 09.00 sampai 10.00 WIB. ketika itu, warga binaan yang beragama Kristen menjalani ibadah di lapangan terbuka lapas.
"Mereka kabur saat petugas dan warga binaan sedang menjalani ibadah Minggu di lapangan terbuka lapas," ucapnya.