Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Live di iNews, KPU Gelar Debat Perdana Pilkada Medan Sabtu Besok
Advertisement . Scroll to see content

Dua Remaja 17 Tahun Spesialis Ranmor di Medan Ditangkap Polisi

Jumat, 06 November 2020 - 15:40:00 WIB
Dua Remaja 17 Tahun Spesialis Ranmor di Medan Ditangkap Polisi
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Percut Seituan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan dua orang remaja spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Medan. Kedua pelaku remaja berinisial DS alias Gonong (17) warga Jalan Kepodang, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan dan MS alias Marsel (17) ditangkap di Perumnas Mandala, Percut Seituan, Rabu (4/11/2020).

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan mengatakan penangkapan kedua remaja tersebut berawal dari laporan Rizky Syahputra (33) ke Polsek Percut Seituan. Rizky mengaku sepeda motornya parkir di sebuah minimarket hilang dibawa kabur maling, Rabu (24/10/2020).

"Korban bekerja di minimarket tersebut. Dia baru mengetahui sepeda motornya hilang karena diberitahu oleh rekannya," katanya, Kamsi (5/11/2020).

Korban kemudian mengecek kamera CCTV minimarket tersebut. Dari rekaman, terlihat sepeda motornya dibawa kabur dua orang maling sepeda motor.

“Korban yang tidak terima langsung mendatangi Polsek Percut Sei Tuan dengan membawa rekaman CCTV,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut