“Posisi korban sedang membawa pelaku. Penumpang itu pelakunya. Warga curiga karena mobilnya berkeliling tiga sampai empat kali lalu dibuntuti. Pelaku kemudian membuang mayat korban dan langsung ditangkap warga,” ujar Rian, Minggu (29/12/2019) dini hari.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, kedua pelaku sudah ditangkap seusai kejadian. Selain itu alat bukti kejahatan yakni senjata tajam juga diamankan, termasuk mobil milik korban.
“Korban luka senjata tajam di ulu hati, paru dan bagian sebelah kiri kepala. Diduga pelaku berada di sisi kiri dan belakang korban,” katanya.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara jasad korban akan dilakukan visum untuk kepentingan penyelidikan. Seusai visum, rencananya jenazah akan dimakaman di tempat pemakaman umum Borang, Palembang.
Editor: Donald Karouw