DPD PDI Sumut Ikut Laporkan Pembakar Bendera Partai ke Polisi, Ini Kata Pengamat
MEDAN, iNews.id - DPD Partai PDIP Sumatera Utara (Sumut) melaporkan insiden pembakaran bendara PDIP ke Polda Sumut beberapa waktu lalu. Langkah PDIP untuk melaporkan pelaku pembakaran bendera dinilai para pengamat merupakan langkah yang tepat.
Menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) Marlon Sihombing mengatakan langkah PDIP menyerahkan kasus pembakaran bendera ke polisi adalah langkah terbaik dan patut diapresiasi. Langkah tersebut dinilai mampu meredam reaksi berlebihan dari kader PDIP yang tersulut pascapembakaran bendara.
"Menurut saya ini merupakan jalan paling baik, elite partai PDIP dapat menahan emosi kadernya hingga akar rumput dan tersulut akibat insiden itu," kata Marlon, Sabtu, (4/7/2020).
Menurut Marlon, PDIP menjalankan fungsi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Dia menilai, insiden pembakaran bendera merupakan hal yang sudah diskenariokan untuk memancing kemarahan.
"Saya kira langkah ini dapat ditularkan kepada elite politik lainnya dan kepada seluruh elemen bangsa. Semua kita harus cermat menanggapi insiden ini, jangan terpancing dan tetap menaruh rasa hormat," imbuhnya.