Dosen Akper Taput Ternyata Dibunuh Pasangan Sejenis, Dihabisi usai Berhubungan Seks
Walau keluarga korban menolak autopsi, polisi mengupayakan agar tetap dilakukan demi kepentingan penyidikan. kemudian dilakukan pememeriksaan beberapa orang saksi yang akhirnya membuahkan hasil hingga berhasil menangkap pelaku.
Menurutnya, pelaku berinsial BH (38) warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon Taput ditangkap pada Sabtu (31/8/2024).
"Setelah diperiksa pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban. Pelaku sudah menjalin hubungan asmara sesama jenis sejak tahun 2022," katanya.
Sebelum pembunuhan, pelaku dan korban sudah sempat berhubungan seksual sesama jenis dalam kamar asrama yang menjadi TKP. Setelah selesai terjadi pertengkaran saat korban menagih utang pelaku sebesar Rp3 juta.
"Akibatnya, pelaku emosi hingga nekat membunuh dengan cara mengambil kabel setrika untuk menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya," ujarnya.