Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSUD Panyabungan Madina Kembali Disorot Publik usai Diduga Tolak Pasien Mabuk
Advertisement . Scroll to see content

Dituduh Tolak Pasien Mabuk, RSUD Panyabungan Madina Bakal Polisikan Korban 

Minggu, 08 Juni 2025 - 12:40:00 WIB
Dituduh Tolak Pasien Mabuk, RSUD Panyabungan Madina Bakal Polisikan Korban 
RSUD Panyabungan Mandailing Natal, Sumut. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)
Advertisement . Scroll to see content

Karena tidak memiliki dana yang diminta secara mendadak, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa pasien pulang ke rumah tanpa mendapat penanganan medis.

Sejumlah pihak menilai bahwa RSUD Panyabungan melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang secara tegas menyatakan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi gawat darurat, terlepas dari status kepesertaan BPJS maupun kemampuan membayar.

“Kalau benar pasien gawat ditolak karena belum bayar, itu pelanggaran serius dan bisa dipidana,” ujar Muflih, seorang aktivis masyarakat. 

Kejadian ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap pelayanan di RSUD Panyabungan, yang sebelumnya juga sempat dituding menelantarkan pasien hingga meninggal dunia.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut