Dituduh Curi Anjing, Pemuda di Delitua Bacok Kepala Temannya saat Tidur
MEDAN, iNews.id – Jerry Anthoni Barus (39), harus dilarikan kerumah sakit setelah kepalanya dibacok oleh temannya Roni Perangin-angin (25), warga Jalan Besar Deli Tua, Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Jerry dibacok saat tertidur di warungnya, Jalan Suka Maju, Kecamatan Deli Tua, Rabu (15/4/2020) dini hari.
Dari pemeriksaan polisi, Roni Perangin-angin nekat membacok kepala Jerry Anthoni Barus, karena dituduh mencuri anjing. Tidak terima dituduh melakukan pencurian, Roni lalu mendatangi korban di warungnya.
Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban menemui pelaku di seputaran rumahnya. Ketika bertemu, Jerry menuduh Roni telah mencuri hewan peliharannya, seekor anjing.
“Korban mengatakan kepada pelaku agar anjing tersebut segera dikembalikan. Apabila tidak dikembalikan, maka jaminannya handphone milik Roni tidak akan dikembalikan,” kata Zulkifli, Rabu (15/4/2020).
Roni yang kesal dituduh mencuri anjing, merasa emosi. Dia kemudian pulang ke rumah untuk mengambil parang. Pelaku sudah berencana membunuh korban karena tidak terima dengan tuduhan itu.