Disuruh Belajar di Rumah Antisipasi Korona, Puluhan Pelajar di Medan Tepergok di Mal
MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) memutuskan untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan meminta para siswa di semua jenjang pendidikan belajar di rumah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Namun, ternyata ini tidak diindahkan para pelajar di Kota Medan.
Hal ini terbukti saat razia yang digelar petuga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Medan, Kamis (19/3/2020). Petugas menemukan puluhan pelajar berkeliaran di pusat-pusat perbelanjaan, mal dan warung internet (warnet).
Petugas kemudian mendata para pelajar yang terjaring razia. Selanjutnya mereka dinasehati dan diimbau agar tetap tinggal di rumah dan tetap belajar.
Sekretaris Satpol PP Pemkot Medan Rakhmat Harahap mengungkapkan, razia yang mereka gelar dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan yang memerintahkan para pelajar untuk belajar di rumah. Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus korona yang meluas saat ini.
"Razia ini dilakukan dalam memastikan anak-anak tidak keluyuran di luar rumah setelah mereka diputuskan untuk tetap belajar di rumah. Ini dalam rangka mencegah penyebaran virus korona," kata Rakhmat di Medan, Kamis (19/3/2020).