Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Disumpah Tak Selingkuh, Pelajar SMA di Medan Ini Malah Injak Alquran

Kamis, 29 November 2018 - 22:12:00 WIB
Disumpah Tak Selingkuh, Pelajar SMA di Medan Ini Malah Injak Alquran
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis saat gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan AAR, pelajar SMA di Medan dengan menginjak Alquran. (Foto: iNews.id/Rusli HR)
Advertisement . Scroll to see content


Namun pelaku malah menginjak Alquran dan menginjak buku Yaasin. Aksi itu direkam pacar pelaku melalui ponsel pintar dan kemudian diunggah ke Facebook hingga menjadi viral.

“Dua bulan kemudian pacarnya mengetahui bahwa AAR masih berpacaran lagi dengan wanita lain. Karena emosi saat pelaku menginjak Alquran yang saat itu direkam, kemudian pacar pelaku mem-posting gambar yang dilakukan pacarnya itu ke media sosial hingga menjadi viral,” katanya.

Atas tindakan tersebut, kata Kapolres, pelaku AAR dijerat Pasal 156 a KUHP. Sedangkan pacarnya, TA yang juga sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dikenakan Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Ekonomi (ITE).

Ketua DPP Kesatuan Aksi Ummat Islam (Kaumi) Medan, Irfan Hamidi mengapresiasi kinerja Polres Pelabuhan Belawan yang cepat tanggap menanangani kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja polisi yang cepat menangkap pelaku. Tapi, kami minta pelaku dihukum berat meski kami tahu masih di bawah umur. Sebab, perbuatan pelaku ini sangat berat karena telah menginjak-injak kitab suci Alquran, padahal dia juga seorang muslim,” tandasnya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut