Diperiksa 9 Jam Atas Kasus PT ALAM di Polda Sumut, Ini Kata Ijeck
MEDAN, iNews.id – Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (7/2/2019). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan direksi PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) atas kasus dugaan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat.
Usai menjalani pemeriksaan, orang nomor dua di Sumut itu enggan untuk berkomentar lebih kepada awak media. Dia irit bicara dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik.
"Yang pasti saya hadir ke sini untuk memenuhi panggilan penyidik. Apa yang (penyidik) tanyakan, ya saya jawab selagi masih sepengetahuan saya," ujar Ijeck-sapaan akrabnya, Kamis (7/2/2019) malam.
Ijeck menolak untuk memberikan statement perihal pemeriksaan tersebut. Dia meminta agar awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada penyidik Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Saya lupa apa saja dan berapa pertanyaan yang dilayangkan. Tanya ke penyidik saja ya," ucapnya.