Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu
Advertisement . Scroll to see content

Dinilai Rusak Kawasan Kesawan Square, Gedung Lantai 2 di Jalan Ahmad Yani Dirobohkan Bobby Nasution

Kamis, 04 Maret 2021 - 14:09:00 WIB
Dinilai Rusak Kawasan Kesawan Square, Gedung Lantai 2 di Jalan Ahmad Yani Dirobohkan Bobby Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memantau proses perobohan bangunan liar di Jalan Ahmad Yani, Kota Medan, Kamis (4/3/2021). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Wali Kota MedanBobby Nasution memimpin langsung perobohan pembangunan gedung lantai dua tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) yang ada di Jalan Ahmad Yani Medan, Kamis (4/3/2021). Gedung di kawasan Kesawan Square tersebut dirubuhkan setelah tidak mengindahkan teguran dari Pemko Medan terkait pelarangan renovasi bangunan yang memiliki nilai sejarah di Kota Medan tersebut. 

Bobby Nasution mengatakan Pemko Medan sebelumnya sudah memberikan teguran tertulis kepada pengelola bangunan tersebut. Namun karena terus melanjutkan proses renovasi, Pemko Medan kemudian mengambil tindakan tegas untuk merobohkannya. 

"Ini sudah beberapa kali diingatkan dan ini kawasan yang tidak boleh diubah bentuk bangunannya," kata Bobby. 

Bobby mengatakan Pemko Medan sebelumnya sudah melakukan upaya persuasif kepada pengelola untuk tidak melanjutkan pembangunan gedung tersebut. Selain karena tidak memiliki IMB, bangunan tersebut memiliki nilai sejarah di Kota Medan. 

"Sudah kami peringati melalui surat. Tapi, saya lihat kemarin masih bekerja. Kemarin juga saya ingatkan kalau tetap bekerja akan kami bongkar," ujar Bobby.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut