Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong
Advertisement . Scroll to see content

Dilecehkan Pengamen, Siswi SMA di Medan Lompat dari Angkot hingga Luka-Luka

Rabu, 07 September 2022 - 08:15:00 WIB
Dilecehkan Pengamen, Siswi SMA di Medan Lompat dari Angkot hingga Luka-Luka
Pelaku pelecehan Siswi SMA di Medan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kejadiannya pagi hari saat korban hendak berangkat ke sekolah," ucapnya.

Fathir menyebutkan, Yusrendi kini sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di kantor Polisi. Dia ditangkap usai diamankan dari amukan warga yang mengetahui peristiwa pelecehan tersebut.

"Saat ini (pelaku) masih diperiksa. Kita masih dalami apa motif di balik aksi nekatnya itu," kata Fathir.

Pelaku akan disangka dengan pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak kaitannya dengan percabulan dan sanksi pidana 15 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut