Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan
Kamis, 30 April 2026 - 15:20:00 WIB
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Asahan dan terancam dijerat undang-undang narkotika dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara atau maksimal penjara seumur hidup.
Editor: Kastolani Marzuki