Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

Kamis, 30 April 2026 - 15:20:00 WIB
Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan
Polres Asahan menggagalkan penyelundupan sabu 5 kg yang dibawa TKI ilegal. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Asahan dan terancam dijerat undang-undang narkotika dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara atau maksimal penjara seumur hidup.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut