Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Dicecar Pertanyaan Panitia Hak Angket, Wali Kota Pematangsiantar Ucap Istigfar

Senin, 24 Februari 2020 - 13:19:00 WIB
Dicecar Pertanyaan Panitia Hak Angket, Wali Kota Pematangsiantar Ucap Istigfar
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Wali kota membantah berniat menghalang-halangi penyelidikan. Dia bahkan beberapa kali mengucap istigfar atas sejumlah pertanyaan panitia hak angket.

“Astrafirullah hal adzim. Semuanya kan jelas agar tak menimbulkan fitnah,” ucap Hefriansyah menjawab pertanyaan Wakil Ketua Panitia Hak Angket DPRD Ferry Sinamo.

Ketua Pansus Hak Angket Rini Silalahi mengatakan, sidang ini digulirkan DPRD atas banyaknya dugaan penyalahgunaan wewenang. Keputusan Wali Kota Hefriansyah sangat meresahkan dan merugikan sejumlah pihak, terutama beberapa ASN yang dicopot dari jabatannya.

“Hak angket ini sekaligus pembelajaran untuk wali kota agar jangan asal bicara. Kami juga mencatat, secara nyata dan terang-terangan wali kota tidak patuh karena permintaan kami atas sejumlah dokumen tidak diberikan,” ujar Rini, Sabtu (22/2/2020).

Menurutnya dalam sidang ini, secara umum panitia mencecar wali kota dengan delapan poin pertanyaan. Hal itu untuk meminta kejelasan atas kebijakan yang telah dilakukan selama ini.

“Kesimpulan sidang masih kami susun. Kami juga akan meminta pendapat pakar hukum dan tata negara. Kami agendakan lagi sidang pada Senin depan (24/2),” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut