Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Sumut
Rozi juga menyesalkan aksi saling lempar tanggung jawab antara Pertamina dan Pemprov Sumut atas penyebab kenaikan harga BBM tersebut. Pertamina menyatakan kenaikan harga BBM karena naiknya tarif Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) yang diberlakukan Pemprov Sumut dari 5 persen menjadi 7,5 persen.
Sementara di sisi lain, Gubernur Sumut Edy Rahmyadi menyebut alasan Pertamina itu tidak tepat karena terkait harga BBM tak bisa dinaikkan hanya karena pergub, melainkan harus dengan ketetapan pemerintah pusat dan DPR.
"Untuk itu kami meminta agar Gubernur mencabut Pergub Nomor 1 Tahun 2021 yang menjadi dasar kenaikan harga BBM tersebut," katanya.
"Kami juga meminta agar Pertamina menambah pasokan BBM bersubsidi di Sumut. Karena selain kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi, saat ini Pertamina juga membatasi peredaran BBM bersubsidi yang membuat masyarakat sulit mendapatkannya," ucap Rozi.
Dia menegaskan, mahasiswa mengultimatum jika tuntutan mereka tak segera terpenuhi akan terus menjalankan aksi turun ke jalan.
"Kami akan terus turun ke jalan setiap hari dengan massa yang lebih besar sampai harga BBM diturunkan," tuturnya.
Editor: Donald Karouw