Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang
Advertisement . Scroll to see content

Soal Insentif Nakes di Medan Belum Dibayar, Ombudsman: Kesalahan Tata Kelola Keuangan

Jumat, 19 Februari 2021 - 15:53:00 WIB
Soal Insentif Nakes di Medan Belum Dibayar, Ombudsman: Kesalahan Tata Kelola Keuangan
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat memeriksa Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, Jumat (19/2/2021). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menuntaskan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan Edwin Efendi, Jumat (19/2/2021). Dari hasil pemeriksaan, masalah insenfif tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Pirngadi Medan selama 9 bulan karena kesalahan tata kelola keuangan. 

Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan kesalahan dalam mengelola keuangan insentif nakes. Saat ini, insentif nakes yang sudah berada di kas Pemko Medan tidak bisa dibayarkan. 

"Itu sudah silpa sekarang (dana insentif nakes). Jadi enggak bisa dipakai lagi," ujar Abyadi usai memeriksa Wiriya Alrahman dan Edwin Efendi di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Jumat (19/2/2021). 

Namun demikian, Abyadi mengatakan pihaknya masih menelusuri terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran hingga pungutan liar terkait insentif tersebut. 

"Dugaan pungutan liar yang terjadi masih didalami," ucapnya.

Abyadi mengatakan saat ini pihaknya mendesak Pemko Medan untuk segera membayarkan dana insentif tersebut kepada para nakes. Sementara itu, terkait sanksi yang diberikan, Abyadi mengatakan masih dalam kajian lebih lanjut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut