Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Damai, Erlina Janda 5 Anak di Nias Selatan Dikeluarkan dari Tahanan

Selasa, 23 Mei 2023 - 23:07:00 WIB
Damai, Erlina Janda 5 Anak di Nias Selatan Dikeluarkan dari Tahanan
Proses mediasi antara Erlina Zebua, janda lima anak di Nisel dengan korbannya. (Foto: Jonirman Tafoano)
Advertisement . Scroll to see content

NIAS SELATAN, iNews.id - Erlina Zebua alias Ina Ayu, janda lima anak di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), dikeluarkan dari tahanan. Penahanannya ditangguhkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nisel usai dirinya dan Sowanolo Laia berdamai.

Keduanya berdamai usai proses mediasi yang difasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) Idianto dan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

“Hari ini kita mempertemukan Ibu Erlina Zebua dengan Korban Sowanolo Laia untuk berdamai jangan lagi ada dendam di antara keluarga. Ke depan agar baik-baik saja," ujar Idianto, Selasa (23/5/2023).

Atas hal itu, JPU Kejari Nisel telah mengantar Erlina ke rumahnya. Dia sudah kembali berkumpul bersama kelima anaknya.

Adapun poin-poin kesepakatan dalam mediasi tersebut adalah pelaku dan korban telah sepakat permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan, korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak menuntut lagi atas peristiwa yang telah terjadi di Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Nisel.

Kemudian, korban dan pelaku yang masih memiliki hubungan kekeluargaan tidak akan keberatan dan tidak menuntut pihak mana pun, dan korban tidak akan keberatan jika pelaku dihukum seringan-ringannya.

Kendati demikian, kata Idianto, penanganan perkara dugaan penganiayaan yang menjerat Erlina terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum. 

"Pelaku tetap mengikuti persidangan" ucap Idianto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut