Daftar 5 Daerah di Sumut yang Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19 selama Pilkada
MEDAN, iNews.id - Sedikitnya lima kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) tergolong memiliki risiko tinggi penyebaran pandemi Covid-19 selama Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. Untuk menurunkan risiko tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan perketat protokol kesehatan.
Kelima daerah yang masuk dalam daftar berisiko tinggi yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kota Binjai, Gunungsitoli, Medan dan Sibolga. Sementara selebihnya masuk ke dalam kategori risiko sedang dan dua daerah tidak terdampak atau tanpa kasus.
Hal ini terungkap saat rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat Menteri secara virtual bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Kepala BNPB Doni Manardo.
Asisten Umum dan Aset Pemprov Sulut Mhd Fitriyus yang mengikuti rakorsus tersebut mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri akan semakin menguatkan kedisiplinan protokol kesehatan selama masa Pilkada Serentak 2020.
"Seperti yang dikatakan Menkopolhukam Pak Mahfud MD kita butuh peraturan yang lebih ketat. Sanksi yang lebih kuat kepada bakal calon dan juga timnya bila melanggar protokol kesehatan. Tentunya ini kita akan sama-sama bahas seperti apa detailnya. Tetapi untuk lima daerah risiko tinggi yang disebutkan Kepala BNPB kita akan lebih fokus,” kata Fitriyus, Rabu (9/9/2020).