Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Handphone di Toko, Pemuda di Pancurbatu Ditangkap

Minggu, 12 Desember 2021 - 11:03:00 WIB
Curi Handphone di Toko, Pemuda di Pancurbatu Ditangkap
Tersangka Wage Siregar saat diamankan di Polsek Pancurbatu. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku kami amankan 300 meter dari toko korban saat berusaha melarikan diri," ucapnya. 

Tersangka berikut barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk proses lebih lanjut. 

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dimana ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut