Curi Besi Milik PT KAI, Pria Paruh Baya di Medan Ditangkap
Senin, 08 November 2021 - 17:55:00 WIB
Bahri mengaku mereka sudah menjual barang hasil curian tersebut ke penampungan barang bekas di Jalan Metal, Kota Medan. Dari penjualan tersebut, mereka memperoleh keuntungan sebesar Rp2,8 juta.
"Sementara Bahri mendapatkan bagian sebesar Rp800.000," ucapnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Bahri diamankan petugas ke Polsek Medan Timur. Sementara itu, tiga orang rekannya bernama Bobi, Roji, dan Yudi masih dalam pengejaran petugas.
"Masih kami kejar dan mencari barang bukti besi yang sudah dijual," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block