Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP
Advertisement . Scroll to see content

Cemarkan Nama Baik, Anak Medan Dilaporkan Warga Singapura ke Polda Sumut

Selasa, 16 Februari 2021 - 13:53:00 WIB
Cemarkan Nama Baik, Anak Medan Dilaporkan Warga Singapura ke Polda Sumut
Ilustrasi pencemaran nama baik. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Seorang perempuan berinisial C alias LY yang tercatat sebagai warga negara Singapura mengadu ke Polda Sumatera Utara (Sumut). C melaporkan seorang warga Medan berinisial TA terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Kuasa hukum pelapor, Ranto Sibarani mengatakan dia mewakili kliennya C alias LY sudah membuat laporan ke Polda Sumut pada tanggal 25 Januari 2021 lalu. TA dilaporkan karena membuat postingan yang memuat fitnah terhadap C dalam postingannya di akun Facebook miliknya. 

"TA dilaporkan ke Polda Sumatera Utara karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah melalui tulisan yang di-upload ke media sosial Facebook miliknya. Korbannya seorang perempuan berinisial C alias LY seorang warga negara Singapura," katanya, Selasa (16/2).

Ranto menjelaskan bahwa di dalam statusnya tersebut, oknum berinisial TA mengunggah status yang menyatakan dirinya telah diajak tidur di hotel oleh klien mereka berinisial C alias LY. 

"Terlapor kemudian mengaku dalam komentarnya seakan-akan memiliki video dalam hotel tersebut," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut