Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penularan Covid-19, Pemko Medan Larang PKL Berjualan di Seputaran Sekolah

Senin, 01 November 2021 - 19:00:00 WIB
Cegah Penularan Covid-19, Pemko Medan Larang PKL Berjualan di Seputaran Sekolah
Pembelajaran tatap muka untuk tingkat SD di Kota Medan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sekitar sekolah selama pembelajaran tatap muka. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. 

Pelaksana tugas (Plt) Disdik Medan, Topan Ginting mengatakan langkah ini untuk mencegah kerumunan yang terjadi saat siswa belanja barang dagangan PKL. Untuk itu, keberadaan PKL di sekitaran di sekolah dilarang. 

"Ini untuk mengantisipasi adanya kerumunan guna mencegah penularan Covid-19," kata Topan Ginting, Senin (1/11/2021).
 
Guna mengantisipasi munculnya para PKL di lingkungan sekolah, Topan menyebut akan segera menyurati Bidang Tata Pembangunan (Tapem) Kota Medan untuk melakukan pengawasan. Selain itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan Satgas Covid-19 kewilayaha untuk melakuakn pengawasan di depan sekolah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut