Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Bocah SD, Remaja di Padangsidimpuan Diamankan Polisi

Jumat, 01 Maret 2019 - 15:31:00 WIB
Cabuli Bocah SD, Remaja di Padangsidimpuan Diamankan Polisi
Tersangka pencabulan diperiksa polisi di Polres Padangsidimpuan. (Foto: iNews/Indra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang remaja yang diduga telah mencabuli seorang siswi kelas 3 SD di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku mengaku nekat mencabuli korban karena tertarik dengan bocah tersebut.

Tersangka, Riski Sutan Pasundian (19), diamankan polisi setelah dilaporkan telah mencabuli korbannya, CA (10), yang juga tetangganya.

"Tersangka diamankan di Jalan Alboin Hutabarat, tak jauh dekat kediamannya," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Sumut, AKP Abdi Abdullah, di Mapolres Padangsidimpuan, Sumut, Jumat (1/3/2019).

Dia mengatakan, kronologi pencabulan tersebut berawal ketika korban melintas di depan tersangka yang sedang santai di depan rumahnya. Kejadian berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB pada Senin (25/2/2019) lalu.

Tersangka langsung menarik korban dan mengajaknya ke sebuah tempat di belakang bengkel kawasan Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek Enam, Kecamatan Padangsidempuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut