Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Anak Pacar, Pria di Medan Terancam Penjara 15 Tahun

Kamis, 04 November 2021 - 22:03:00 WIB
Cabuli Anak Pacar, Pria di Medan Terancam Penjara 15 Tahun
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku cabul. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Ibu korban mengetahui pada saat mereka ribut, tapi bukan berarti ibu korban yang melakukan menyuruh. Jadi pada saat si anak ini dimarah-marahi ibunya keluar ucapan bahwa anak ini pernah disetubuhi oleh pacar ibunya," katanya.  

Pelaku mengaku menyesal sudah mencabuli putri dari pacarnya yang baru berusia 17 tahun tersebut. Dia mengaku tergiur karena melihat kecantikan korban. 

"Saya tergiur, karena cantik," kata tersangka sembari tertunduk malu.

Akibat perbuatannya tersangka Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut