Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli 3 Santri, Kepsek Pondok Pesantren di Labusel Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Februari 2022 - 19:35:00 WIB
Cabuli 3 Santri, Kepsek Pondok Pesantren di Labusel Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap seorang kepala sekolah salah satu pondok pesantren di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (10/2/2022). Kepala sekolah berinisial AAD (53) tahun tersebut ditangkap karena diduga mencabuli tiga orang santri di pondok pesantren yang diasuhnya. 

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan keluarga korban ke Polres Labuhanbatu. Mereka mengaku kerabat mereka menjadi korban pencabulan. 

“Ada pengaduan kalau ada pencabulan di pondok pesantren. Pembuat laporan diketahui kakak salah satu korban," kata Rusdi, Jumat (11/2/2022). 

Setelah itu kata, petugs kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Selanjutnya, petugas kemudian menangkap tersangka setelah mengantongi sejumlah bukti. 

“Tersangka baru kami tangkap, Kamis malam," ucapnya. 

Dari penyelidikan sementara  pencabulan yang dilakukan kepada para santri baru pertama dilakukan. Modusnya dengan mengajak korban pergi ke ladangnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut