Buntut Salah Prosedur Memandikan Jenazah, Direktur RSUD Djasamen Saragih Dicopot
PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Direktur dan tiga Wakil Direktur RSUD Djasamen SaragihPematangsiantar dicopot dari jabatannya sebagai buntut kasus salah prosedur empat petugas laki-laki memandikan jenazah perempuan. Pencopotan jajaran direksi ini dilakukan langsung Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah di hadapan ribuan massa pengunjuk rasa di Lapangan Haji Adam Malik, Senin (5/10/2020).
Hefriansyah mengatakan, tindakan tegas yang diambil tersebut menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa melalui juru bicaranya Syakban Siregar.
"Aspirasi untuk mencopot jabatan direktur RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar saya tindaklanjuti hari ini juga," ujarnya, Senin (5/10/2020).
Dia mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematangsiantar sudah diminta memproses pergantian jabatan direktur dan tiga wakil direktur RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, polisi akan menuntaskan penanganan laporan kesalahan prosedur memandikan jenazah perempuan muslim oleh petugas laki-laki di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.