Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Bukannya Diam di Rumah Malah Konvoi, Puluhan Anggota Geng Motor Ditangkap

Senin, 06 April 2020 - 14:28:00 WIB
Bukannya Diam di Rumah Malah Konvoi, Puluhan Anggota Geng Motor Ditangkap
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat merilis penangkapan anggota geng motor yang tak langgar aturan berdiam dalam rumah di tengah pandemi corona. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Irsan mengatakan, langkah ini diambil untuk memberi efek jera terhadap siapa saja, baik elemen masyarakat, kelompok pemuda atau geng motor yang tidak mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta mendukung kebijakan pemerintah agar tetap berada di rumah.

"Kami akan lebih tegas lagi menindak kelompok pemuda atau geng motor yang melakukan konvoi. Sayangi diri Anda, orang sekitar dan lingkungan agar terhindar dari penyebaran Covid-19," katanya. 

Wakapolrestabes merinci, 3 unit motor disita hasil razia di wilayah hukum Polsek Medan Kota, 5 motor di Polsek Sunggal, 1 unit dari Polsek Medan Baru, 5 motor beserta 5 pemuda dari Polsek Helvetia. Kemudian 7 unit motor dari  Polsek Medan Barat dan 2 motor dari Polsek Percut Seituan. 

Irsan mengimbau, selama masa tanggap Covid-19 Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar masyarakat, khususnya di Kota Medan tidak melakukan aktivitas yang tak penting. 

Di samping itu, Polrestabes akan tetap konsisten melaksanakan penindakan terhadap kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor.

"Terhadap orang yang diamankan apabila tidak ditemukan indikasi tindak pidana akan diberikan pembinaan dan dikembalikan ke pihak keluarga," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut